Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 11 September 2025: 2 Lokasi, Syarat Terlengkap

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 11 September 2025: 2 Lokasi, Syarat Terlengkap

Informasi Terkini Mengenai Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan

Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah mendekati akhir, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling tersedia di beberapa lokasi untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.

Pada hari ini, Kamis 11 September 2025, layanan SIM Keliling Tangerang Selatan digelar di Bintaro Plaza dan ITC BSD. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun C dapat memanfaatkan layanan tersebut. Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan selama tujuh hari, mulai dari Senin hingga Minggu.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai lokasi dan waktu operasional layanan SIM Keliling:

  • Senin: Layanan dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. ITC BSD buka mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  • Selasa: Layanan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. ITC BSD buka mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  • Rabu: Layanan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. ITC BSD buka mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  • Kamis: Layanan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. ITC BSD buka mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  • Jumat: Layanan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. ITC BSD buka mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  • Sabtu: Layanan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB. ITC BSD buka mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
  • Minggu: Layanan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • Membawa SIM lama

Biaya perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang diperpanjang. Berikut rincian biayanya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi. Lokasi dan jam operasional telah disesuaikan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Pastikan untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.